Beranda | Artikel
Karamah Para Wali Allah
Sabtu, 2 November 2024

DAFTAR ISI

  1. Karamah Para Wali
  2. Bagaimana Kita Bersikap Terhadap Para Wali
  3. Para Wali Allâh Wajib Dicintai Dan Haram Dibenci

Hukum Istighatsah Kepada Para Wali

  1. Kejadian Aneh Para Wali, Komoditas Penting Golongan Sufi
  2. Doa Kepada Rasulullah dan Istighatsah Dengannya Adalah Dosa Besar

Diantara prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah yaitu membenarkan (mempercayai) karamah para wali dan hal-hal luar biasa yang Allâh Azza wa Jalla tunjukkan melalui mereka.

Masalah karamah para wali, telah dibahas oleh para Ulama Ahlus Sunnah karena ada golongan yang mengingkari keberadaan karamah para wali.

Mereka adalah golongan Mu’tazilah, Jahmiyyah dan sebagian golongan Asy’ariyyah. Ada juga golongan yang ghuluw (berlebih-lebihan) dalam menetapkan karamah, mereka meyakini dan mengatakan bahwa semua kejadian luar biasa adalah karamah, meskipun itu sihir dan kedustaan. Mereka adalah golongan thariqat shufiyyah dan penyembah kubur.

Adapun Ahlus Sunnah wal Jama’ah menetapkan karamah para wali sesuai dengan ketentuan al-Qur-an dan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih.

Yang dimaksud dengan karamah adalah apa yang Allâh Subhanahu wa Ta’ala karuniakan melalui tangan para wali-Nya yang Mukmin berupa keluarbiasaan, seperti ilmu, kekuasaan dan lainnya. Misalnya makanan yang Allâh Azza wa Jalla berikan kepada Maryam binti Imrân, naungan yang Allâh Azza wa Jalla berikan kepada Usaid bin Hudhair Radhiyallahu anhu ketika membaca al-Qur-an, serta berita-berita mengenai para pemuka ummat ini, yaitu para Sahabat, Tabi’in dan generasi berikutnya. Karamah tersebut akan tetap ada pada umat ini sampai hari Kiamat tiba.


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/124874-karamah-para-wali-allah.html